REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad meminta pengesahan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 bisa tepat waktu.
“Keberhasilan pembahasan RAPBN-P 2015 akan menjadi sinyal positif bagi masyarakat bahwa pemerintah mulai bisa menjalankan program pembangunan yang sudah direncanakan,” kata Farouk, Selasa (3/2).
Farouk menyebutkan, RAPBN-P harus sudah disahkan pada tanggal 12 Februari mendatang. Jika tidak disahkan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan maka RAPBN-P 2015 akan kembali menggunakan APBN 2015.
Menurut Farouk, pengesahan RAPBN-P 2015 juga menjadi landasan pertama dalam pelaksanaan rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) III periode 2015-2019. Sekaligus menjadi instrumen penting dalam pembangunan program Nawa Cita.
“Tentu ini sangat merugikan bagi pemerintah karena bisa dipastikan banyak program pembangunan yang sudah direncanakan tidak bisa terlaksanan dengan baik,” katanya.
Pembahasan RAPBN-P 2015 sendiri saat ini, menurut Farouk, menjadi tantangan bagi DPR. Mengingat 50 persen anggota DPR adalah wajah baru.
“Karena itu DPD akan mencoba mengambil peran maksimal dalam pembahasan RAPBN-P 2015 sesuai dengan kewenangannya, agar kinerja pemerintah dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat terealisir,” ujarnya.