Senin 02 Feb 2015 14:50 WIB
Praperadilan Budi Gunawan

JK: Presiden Pertimbangkan Hasil Praperadilan BG

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
  Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla (kanan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1).   (Antara/Widodo S. Jusuf)
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla (kanan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1). (Antara/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang perdana praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK pada hari ini, terpaksa ditunda.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hasil dari sidang gugatan praperadilan ini sangat penting, karena akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo.

"Ya tentu bagian dari pada pertimbangan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (2/2). JK pun meminta agar publik sabar menunggu hasil sidang gugatan praperadilan ini.

Saat ditanya apakah ia selalu diajak berdiskusi oleh Jokowi terkait pencalonan dan pelantikan Kapolri, JK menyatakan hal tersebut merupakan urusan internal pemerintah.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang gugatan praperadilan BG di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah ditunda. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hadir dalam persidangan.

Sidang pun diputuskan untuk ditunda pada pekan depan, Senin (9/2). Seperti diketahui, pada Senin (19/1), Mabes Polri telah melayangkan gugatan praperadilan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement