Senin 02 Feb 2015 12:52 WIB
Praperadilan Budi Gunawan

Sistem Buka-Tutup Jalan Diberlakukan Saat Sidang Praperadilan BG

Rep: Mg02/ Red: Djibril Muhammad
Budi Gunawan
Foto: Republika
Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satuan Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya memberlakukan sistem buka-tutup jalan di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/2).

Sistem buka-tutup jalan ini diberlakukan seiring dengan berlangsungnya sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG). "Karena ada sidang ini jadi proritas dan didahulukan," ujar Wakasat Patwal Polda Metro Jaya, Kompol Iman.

Sistem buka tutup jalan ini berlangsung dari arah Cilandak ke arah Kemang, dan sebaliknya. Dari arah Kemang penutupan jalan dimulai dari pertigaan Madrasah. Hingga pukul 12.00 WIB tadi arus lalu lintas di sekitar tempat diberlakukannya sistem buka-tutup jalan masih terpantau ramai lancar.

"Selama ini sejak tadi pagi masih terkendali," ungkap Iman menambahkan.

Patwal Polda Metro Jaya juga menempatkan enam orang anggota di setiap persimpangan di sekitar ruas jalan Cilandak, Kemang, dan Pejaten. Hingga saat ini belum dapat dipastikan sampai kapan sistem buka-tutup jalan ini diberlakukan.

"Sistem buka tutup jalan sampai sidang selesai," jelas Iman.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, persis di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ratusan massa pendukung praperadilan BG berunjuk rasa melakukan orasi.

Aksi ujuk rasa ini dilakukan oleh massa dari Ampera (Aliansi Mahasiswa Pendukung Praperadilan), Forum Betawi Bersatu, LSM GMBI, dan beberapa organisasi masyarakat lain. Mereka melakukan aksi unjuk rasa hingga menutup satu jalur ruas jalan.

Sidang praperadilan BG dijadwalkan digelar pada Senin (2/2) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang adalah pembacaan gugatan. Sidang praperadilan yang diajukan BG tercatat dalam nomor perkara 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement