Senin 02 Feb 2015 12:07 WIB

Kebijakan Ahok Soal Angkutan Umum tak Jelas

Rep: c01/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat melontarkan wacana yang cukup kontroversial pada 29 Januari lalu. Saat itu, Ahok menyatakan mobil boleh melewati jalur khusus Transjakarta asalkan membayar.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai kebijakan tersebut menunjukkan Ahok tidak memiliki keinginan untuk memajukan angkutan umum. Realisasi kebijakan tersebut, jika jadi, dapat menunjukkan bahwa sebenarnya Ahok tidak memerlukan angkutan umum.

"Kalau lakukan itu, gak usah ada angkutan umum di Jakarta. Semua pakai kendaraan pribadi. Macet kan. Biar dia rasain," katanya kesal.

Karena itu, Agus juga menyayangkan bahwa Transjakarta sebagai sistem BRT yang selama ini dianggap sebagai angkutan terpadu, bukannya dibereskan dan digenapkan menjadi 15 koridor malah justru direncanakan untuk "dimasuki" kendaraan pribadi.

Ia juga menilai kebijakan-kebijakan Ahok terkait transportasi sejauh ini berubah-ubah dan tidak jelas. Sebut saja, monorel dan juga Light Rail Transit (LRT).

Padahal kunci utama dalam menyelesaikan permasalahan transportasi Jakarta hanya satu, yaitu membangun angkutan umum. Agus menyatakan akan menjadi percuma jika berbagai macam kebijakan dibuat jika tidak ada pemihakan pada optimalisasi angkutan umum.

"Yang kita perlukan adalah pembangunan angkutan umum. Nanti ketika angkutan umum sudah beres, mau dibatasi kendaraan seperti apa, terserah," jelas Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement