REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 meminta instansi-instansi pemerintah, baik pusat maupun di daerah agar segera mengumumkan hasil seleksi. Apalagi seluruh proses verifikasi terhadap hasil seleksi itu sudah diserahkan oleh Panselnas.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infomasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) selaku Humas Panselnas CPNS, Herman Suryatman mengatakan, wewenang untuk menetapkan dan mengumumkan hasil tes CPNS berada pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.
“Setelah PPK masing-masing instansi menetapkan dan mengumumkan, kami juga akan mengumumkan di website Kementerian PAN-RB,” ujar Herman akhir pekan lalu.
Menurut Herman, Panselnas CPNS 2014 telah merampungkan seluruh proses verifikasi hasil tes CPNS, kecuali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sedang melakukan tes kompetensi bidang (TKB) untuk dosen. Adapun seleksi CPNS untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, pelaksanaannya ditunda menjadi tahun 2015.
Namun demikian, hingga tanggal 29 Januari 2015, sebanyak 159 instansi belum mengumumkan hasilnya, termasuk 11 pemerintah kabupaten/kota yang belum mengambil hasil tesnya di Panselnas. Padahal, Panselnas sudah menginformasikan ke Badan Kepegawaian (BKD) provinsi tempat 11 pemda tersebut untuk segera mengambil hasil tes CPNS.
Selain Papua dan Papua Barat, lanjut Herman, sebanyak 424 instansi telah menggelar tes CPNS tahun 2014, terdiri dari 69 instansi pusat, 26 provinsi dan 329 kabupaten/kota.
“Dari jumlah itu, 412 instansi telah mengambil hasil tes untuk diumumkan, yakni 68 instansi pusat, 26 provinsi dan 318 kabupaten/kota,” tambahnya.