Senin 02 Feb 2015 07:34 WIB

Mendes Ungkap Kebobrokan Ditjen PMD Kemendagri

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melansir, saat ini terdapat 74.202 desa di seluruh Indonesia. Jumlah itu meningkat setelah dilakukan pendataan terbaru dari sebelumnya sekitar 73 ribu desa.

Sayangnya, jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak sampai 10 persen atau hanya 4 ribu unit. Karena itu, Menteri Desa PDTT Marwan Jafar berharap pencairan dana desa tahap awal sebesar Rp 270 juta bisa dimanfaatkan untuk modal mendirikan BUMDes. Dia pun memiliki misi bisa mendirikan 10 kali lipat BUMDes dari jumlah yang sekarang.

"Kita target 40 ribu BUMDes dalam dua tahun ke depan sangat mungkin. Pendirian BUMDes bisa melalui musyawarah atau ditetapkan lewat peraturan desa," kata Marwan di Jakarta, kemarin.

Menurut Marwan, selama ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri tidak pernah serius mengembangkan desa. Buktinya, kata dia, hanya ada sekitar 4 ribu BUMDes di seluruh Indonesia.

Pun ketika pihaknya meminta data itu, malah dipersulit pihak Ditjen PMD Kemendagri. "Kesalahan fatal dilakukan pejabat eks PMD. Mereka pelit kasih data, karena khawatir kebobrokannya terungkap. Pejabat di sana tidak serius garap BUMDes."

Karena itu, mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2015, keberadaan Ditjen PMD otomatis dilikuidasi dan berada di bawah naungan Kemendes PDTT. Sebagai gantinya, kata dia, dibangun dua unit kerja untuk mengelola desa, yaitu Direktorat Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Direktorat Pembangunan Kawasan Perdesaan.

Konsekuensinya, Marwan langsung bekerja cepat dengan membongkar struktur organisasi, termasuk mencopot Dirjen PMD Tarmizi Taher. "Ditjen PMD itu sudah tida ada. Posisi dirjen harus diisi, setingkat penanggung jawab dulu untuk nanti diisi definitif," kata politikus PKB tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement