REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Demak terus mengupayakan langkah- langkah mengantisipasi penyebaran wabah penyakit demam berdarah dengue (DBD) di wilayahnya.
Langkah yang dilakukan berupa kampanye dan pelaksanaan kebersihan lingkungan serta pemberantasan sarang nyamuk (PSN), hingga ke lingkungan terkecil di pedesaan, seperti RT/RW.
Upaya pencegahan ini dinilai sangat efektif dengan kondisi wilayah Kabupaten Demak. Sebab --selama ini-- persepsi masyarakat untuk pencegahan penyebaran penyakit DBD hanya fogging.
“Padahal fogging hanya mematikan nyamuk dewasa,” ungkap Kabid Pencegahan Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Dinkes Kabupaten Demak, Heri Winarno, Ahad (1/2).
Petugas Dinkes Kabupaten Demak, jelasnya, rutin memberikan pengarahan tentang pentingnya PSN kepada masyarakat melalui tenaga medis yang ada di masing- masing desa.
Termasuk menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan PSN, kebersihan lingkungan tempat tinggal dan kebersihan tempat penyimpanan air. “Sejauh ini partiipasi masyarakat cukup tinggi,” tambah Heri.
Hal ini diamini oleh Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kabupaten Demak, Sukardjo.
Menurutnya, Pemkab Demak sangat respon terhadaop munculnya kasus DBD di awaltahun ini. Sebab seikitnya ada 46 desa yang tersebar di 14 Kecamatan yang menjadi endemis penyakit ini.
Selama Januari 2015 tercatat ada 73 kasus DBD, dengan tiga angka kematian anak (penderita). Di lai pihak, kasus DBD di Kabupaten Demak juga kecenderungannya masih tinggi.
Tahun 2013 ada sedikitnya 610 kasus DBD dengan 13 orang meninggal. Jumlah kasus ini menurun pada tahun 2014 dengan 427 kasus DBD. Namun angka kematiannya masih tinggi 11 orang.
Ia juga menyampaikan, umumnya kasus kematian penderita DBD ini terjadi karena telat penanganan. Mayoritas pasien DBD yang meninggal, saat dibawa ke rumah sakit, sudah dalam keadaan kritis.Karena itu, pihaknya juga terus mendorong pemahaman masyarakat melalui sosialisasi mengenai ciri dan karakteristik penyakit DBD kepada masyarakat.