REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengupayakan pembangunan melalui dari desa. Dengan menggerakkan ekonomi desa, diharapkan kemakmuran rakyat bisa terwujud.
Salah satu upaya yang dirintis adalah pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Potensi desa sebenarnya sudah dapat digunakan sebagai amunisi untuk menggerakkan roda perekonomian desa dalam tahapan-tahapan periode tertentu.
“BUMDes adalah solusi paling benar untuk mengelola seluruh transaksi ekonomi desa baik internal ataupun eksternal,” kata Menteri Desa PDTT Marwan Jafar di Jakarta, Ahad (1/2).
Sebagai tahap awal, pihaknya akan menggelontorkan dana Rp 11,9 triliun dari alokasi sebelumnya Rp 9,1 triliun sebagai konsekuensi UU Desa. Sekitar 74 ribu desa akan mendapat bantuan sekitar Rp 200 sampai Rp 300 juta sesuai kondisi geografis, demografis, dan sosial ekonomi desa tersebut. Selain dana desa (DD) dari pusat (APBN), desa juga mendapatkan alokasi dana desa (ADD) dari kabupaten.
Karena itu, Menteri Marwan mendorong agar dana desa diprioritaskan untuk pembentukan BUMDes. Sedangkan, desa yang sudah memiliki BUMDes agar dana desa dijadikan tambahan modal kerja.
Selain desa tertinggal yang jumlahnya sekitar 33 ribu, ada 40 ribu desa yang harus didorong membentuk atau mengembangkan BUMDes dengan menggunakan dana desa. “Saya ingin 20 sampai 40 ribu BUMDes terbentuk tahun ini,” ujarnya.
Marwan menyatakan, sistem perekonomian desa perlu digerakkan dengan prinsip pengelolaan bisnis secara profesional dengan menekankan pada pemerataan kemakmuran warga desa. “Desa memerlukan keberadaan organisasi yang mengatur keseluruhan transaksi sehingga semua resources yang ada dapat dimanfaatkan secara tepat untuk menghasilkan pendapatan yang besar dan kemanfaatan bagi warga desa,” ujarnya.