REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo menilai Presiden Joko Widodo tidak mempunyai sikap tegas dan terlalu bertenggang rasa, dalam konteks penggunaan hak prerogatif yang dimilikinya.
"Jokowi tidak menggunakan hak itu sepenuh-penuhnya," katanya, Ahad (1/2).
Menurutnya, Presiden Joko Widodo harus memulihkan kekuatan dan wewenang yang melekat pada Hak Prerogatif Presiden. Semua itu harus digunakan sepenuh-penuhnya untuk menyelesaikan persoalan yang sedang menyelimuti negara akhir-akhir ini, yang ditandai dengan memanasnya perseteruan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebab, muara dari rangkaian persoalan itu adalah sikap kompromistis presiden dalam menggunakan Hak Prerogatifnya," jelasnya.
Bendahara Partai Golkar versi Munas Bali itu menambahkan, kurangnya penguasaan Hak Prerogatif Presiden oleh Jokowi juga terlihat ketika iamemilih figur menteri untuk membentuk nomenklatur Kabinet Kerja.
Jokowi mengurangi Hak Prerogatif Presiden itu untuk dibagikan kepada dua pihak, yakni partai-partai politik pendukungnya dan juga KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Hak prerogatif presiden itu sebagian dibagikan dan sebagian lainnya dirampas," ucapnya.