Ahad 01 Feb 2015 15:47 WIB

Kemenag Bantah Akan Naikkan Harga BPIH 2015

Rep: c13/ Red: Esthi Maharani
 Seorang pendamping calon haji melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap III
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang pendamping calon haji melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap III

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama membantah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015 akan naik. Menurut Direktur Jenderal (Ditjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Abdul Djamil, pemerintah belum mengambil keputusan mengenai harga BPIH nanti.

“Kata siapa? Tidak, belum kok,” ujar Abdul Djamil kepada Republika, Jumat (30/1).

Djamil menyatakan, Kemenag sendiri belum merencanakan jumlah pasti BPIH untuk tahun 2015.  Menurutnya, saat ini pemerintah akan mendiskusikan dahulu dengan Dewan Pimpinan Rakyat (DPR).

Djamil mengaku Kemenag baru menyampaikan pengantar, evaluasi dan langkah-langkah perbaikan haji ke depan.  Menurutnya, untuk soal BPIH akan dibahas dalam Panja Haji. Dalam hal ini, ia mengujarkan, pemerintah dan DPR akan menggodok besaran BPIH 2015 nanti.

“Kami akan membicarakan terlebih dahulu dengan DPR, jadi kita belum tahu mau diturunkan atau dinaikkan,” terang Djamil. Setelah berdiskusi dengan DPR, dia melanjutkan, keputusan itu diberikan kepada Presiden untuk diresmikan.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR menyatakan pemerintah akan memutuskan BPIH 2015 naik. Alasannya, kenaikan itu akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah saat berada di Mekah. Yakni, dengan meningkatkan kualitas sarana pemondokan dan makanan.

Kalangan DPR sendiri sedang berupaya untuk menekan BPIH 2015. Hal ini dilakukan mengingat turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dunia. Kemudian, alasan lainnya, yakni lamanya daftar tunggu untuk berangkat haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement