REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan sudah mulai memasuki tahap ke dua. Masih banyak tantangan yang harus dihadapi terutama menegakan disiplin dan leadership.
"Peserta BPJS Kesehatan memiliki masa tunggu sebelum kartunya bisa efektif digunakan. Jadi bayar premi dulu selama beberapa waktu, baru saat sakit, bisa dibayari oleh BPJS Kesehatan, bukan begitu daftar langsung dibayari," kata Sofyan, Jumat malam, (30/1).
Peserta yang belum membayar premi, ujar dia, harus diusahakan membayar. Prinsip BPJS Kesehatan merupakan prinsip gotong royong, orang yang sehat membantu yang sakit, yang muda membantu yang tua, yang mampu membantu yang miskin.
"Kalau ini dijalankan dengan baik maka BPJS Kesehatan akan jalan. Ini harus dilakukan dengan disiplin agar BPJS Kesehatan selamat,"katanya.
Menurut Sofyan, banyak penyakit kronis yang tidak harus ke rumah sakit setiap saat. Misalnya diabetes tidak perlu ke dokter setiap saat agar beban BPJS Kesehatan berkurang.
Kedisiplinan dalam menunggu masa tunggu kartu BPJS Kesehatan untuk digunakan perlu dilakukan. Selain itu peserta juga disiplin membayar premi BPJS Kesehatan agar BPJS ini langgeng.
"Kalau anda memakai asuransi Prudential, pasti ada aturan. Makanya BPJS Kesehatan juga ada aturan yang harus dipenuhi agar terus jalan," kata Sofyan.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan, kalau menaikkan jumlah iuran BPJS Kesehatan malah akan menjadi beban. "Lebih baik mendisiplinkan peserta agar mau membayar premi sesuai aturan,"katanya.