Ahad 01 Feb 2015 09:35 WIB

PMKS di Bandung Sulit Ditertibkan

Rep: C63/ Red: Yudha Manggala P Putra
PMKS
Foto: Republika/Yasin Habibi
PMKS

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Beberapa waktu lalu Pemkot Kota Bandung sempat menertibkan para penyandang masalah kesejahteraan (PMKS) di 15 titik rawan. Tak berlangsung lama, kini beberapa titik tersebut kembali dihiasi para PMKS.

Pantauan di lapangan, salah satu titik fokus penertiban Desember lalu yakni perempatan antara Jalan Laswi, Riau dan Ahmad Yani menjelang petang mulai menjamur kembali para PMKS.

"Kalau udah sore kan agak macet, biasanya pengamen banci pada keluar tuh, malah kadang mintanya maksa mereka kalau nggak dikasih," akui Dian, salah satu pengguna jalan di Bandung, Ahad (1/2).

Selain itu, para PMKS ini juga nampak lihai menghindari petugas keamanan yang berjaga di perempatan lampu merah tersebut. Mereka tersebar di tepi jalan dan memilih keluar saat arus lalu lintas terjadi antrian.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung saat dikonfirmasi mengatakan memang saat ini petugas tetap memantau para PMKS meskipun masa penertiban PMKS 15 titik sudah habis sejak 31 Desember 2014 lalu. Namun, pemantauan tersebut dilakukan secara berkala menunggu waktu-waktu tertentu.

Pasalnya, petugas kerap kucing-kucingan saat menjangkau para PMKS. "Kadang saat kita datang mereka gak ada, tapi pas kita sudah pergi mereka pada turun, makanya kita nanti akan pantau jam berapa saja mereka melakukan aktivitasnya, setelah tahu jamnya, baru kita sasar di waktu tersebut," ujar Kepala Dinsos Kota Bandung Dodi Ridwansyah.

Dodi mengungkapkan formasi tim penertiban PMKS masih seperti  yang dibentuk pada akhir tahun lalu. Pihaknya juga akan menambah jumlah petugas dilapangan usai palu anggaran 2015 diketok.

Pasalnya, saat penertiban kemarin tim tersebut berhasil menjaring PMKS dalam jumlah yang cukup banyak yakni 109 gelandangan pengemis (gepeng) dan 25 wanita tuna susila (WTS).

Dodi juga mengungkapkan pihaknya akan memaksimalkan petugas kepolisian dalam tim tersebut mengingat ada kekhawatiran unsur pemaksaan beberapa PMKS di lapangan. "Kalau mengganggu ketertiban umum dan melakukan pidana kita koordinasikan dengan polisi," ujarnya.

Seperti diketahui Pemkot Bandung melalui Dinsos Kota Bandung bersama tim yang berjumlah 210 personel mengintensifkan penertiban PMKS selama bulan Desember 2014 lalu. Tim yang terdiri dari TNI, Polisi, Satpol PP, Aparat keamanan dan Linmas ini menfokuskan 15 titik di Bandung dengan tiga zona berbeda yakni hijau, kuning, dan merah sesuai laporan warga masyarakat.

15 titik penertiban tersebut antara lain:

1. Pintu tol keluar Pasteur

2. Perempatan Pasir Kaliki

3. Perempatan Pasteur-Cipaganti

4. Perempatan Pasteur-Cihampelas

5. Perempatan Pasteur-Dago

6. Perempatan Riau-Laswi Jalan Ahmad Yani 7. Perempatan Laswi- Jalan Gatot Subroto 8. Pintu Keluar tol Pasir Koja 9. Terusan perempatan Pasir Koja-Jamika

10. Perempatan BKR-Tegalega

11. Perempatan BKR-Jl. Moh Toha

12. Perempatan Pelajar Pejuang-Buah Batu

13. Perempatan Jl. Soekarno Hatta-cibaduyut

14. Perempatan Soekarno Hatta-Buah Batu.

15. Perempatan Soekarno Hatta-Samsat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement