REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Dua pelaku yang berboncengan sepeda motor melakukan aksi penjambretan uang sebanyak Rp 40 juta milik pengendara mobil Daihatsu Terios bernomor polisi AD 9270 AN, di Jalan Dr. Sutomo Sriwedari Laweyan Solo, Sabtu (31/1).
Korban bernama Vera (30) warga Palur Karanganyar dirampas tasnya saat parkir di pinggir jalan usai mengambil uang di BCA Jalan Slamet Riyadi, Solo.
Korban kemudian dengan mobilnya melaju dari arah utara di Jalan Dr. Sutomo, tetapi tiba-tiba salah satu ban belakangnya kempes, tepatnya di samping Kantor Pengadilan Negeri Surakarta, sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban sempat meminggirkan mobilnya hendak mengganti ban yang kempes dengan cadangannya. Saat keluar dari mobil dan hendak mengambil alat dongkrak dari sebelah kiri, salah satu pelaku merampas tasnya lewat pintu sebelah kanan.
“Kedua pelaku berboncengan sepeda motor dan diduga sudah mengikuti sejak mengambil uang dari bank. Mobil kempes bannya terkena paku yang berlubang seperti sedotan," kata korban.
Salah satu saksi, Hartanti mengatakan, pelaku yang berkulit putih mengenakan celana pendek dan kaos warna biru sempat duduk di warung kosong sambil mengamati korban.
Pelaku kemudian mendekati mobil korban dan mengambil tas dari pintu sebelah kanan saat korban lengah. Pelaku yang membawa sepeda motor Satria mengenakan kaos warna cokelat.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi, dan sejumlah petugas melakukan olah di tempat kejadian perkara. Polisi hingga kini masih melakukan pengejaran.
Kapolsek Laweyan Kompol Edi Wibowo saat dikonfirmasi kejadian tersebut membenarkan. Kasus pencurian dengan pemberatnan itu, kini telah ditangani oleh Polresta Surakarta.