REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Satuan Polisi Perairan Polda Papua Barat saat ini mengamankan dua kapal penangkap ikan yang diduga menggunakan bahan peledak di Pulau Sayang Barat, Distrik Waigio Barat Daya, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw, Sabtu, mengatakan penangkapan terhadap dua kapal nelayan yang diduga menangkap ikan dengan menggunakan bom rakitan itu dilakukan Rabu (28/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari laporan yang diterima, ujarnya, kedua kapal beserta 21 ABK saat ini sudah dibawa ke Waisai untuk diperiksa di Mapolres Raja Ampat.
Dikatakan bahwa kedua kapal itu masing-masing KM Jabal Nur dengan nahkoda Alfing (36 th) membawa sembilan ABK, KM Dua Putra dengan nahkoda Karno (25 th) membawa 10 ABK.
Dari kedua kapal itu ditemukan tiga karung pupuk urea, 62 botol bir ukuran 800 ml, 36 botol air mineral ukuran 800 ml dan 104 sumbu.
"Barang bukti itu diduga akan dijadikan bom rakitan yang akan d digunakan untuk menangkap ikan," kata Brigjen Pol Waterpauw.
Mantan Waka Polda Papua itu mengaku Perairan Raja Ampat memang rawan pencurian ikan termasuk dengan menggunakan bahan peledak.
"Walaupun sarana masih terbatas namun kami berupaya semaksimal mungkin menangkap para pelaku pencurian ikan termasuk pelaku yang menggunakan bahan peledak," tegas Brigjen Pol Waterpauw.
Polda Papua Barat merupakan polda baru yang berasal dari pemekaran Polda Papua.