Kamis 29 Jan 2015 23:20 WIB

Depo Sampah Kota Yogya Dikurangi Bertahap

Rep: Yulianingsih/ Red: Indira Rezkisari
 Tumpukan sampah/ilustrasi (Republika/Raisan Al Farisi)
Tumpukan sampah/ilustrasi (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta secara bertahap akan mengurangi tempat penimbunan sementara (depo) sampah di Kota Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk mengurangi polusi dan menjaga tata kota lebih bersih.

Kepala Bidang Kebersihan BLH Kota Yogyakarta Udi Santoso mengatakan setiap tahun ada satu depo yang ditutup di Kota Yogyakarta. Tahun 2014 lalu kata dia, pihaknya menutup satu depo di kawasan Ngabean dan Gembiroloka. Tahun ini ada depo yang akan ditutup juga namun masih di kaji.

"Selain depo kita juga menutup tempat pembuangan sampah umum. Satu di kawasan Kampung Siti Sewu dan satu lagi di  Alun-alun Utara Yogya," katanya, Kamis (29/1).

Menurutnya, jumlah depo sampah di Kota Yogyakarta tadinya ada 12 unit. Saat ini jumlahnya tinggal 10 tempat. Jumlah ini akan dikurangi sesuai kajian tempatnya. Sedangkan jumlah TPS yang masih aktif di Yogyakarta ada 70 unit.

Meski ada pengurangan lokasi pembuangan sampah baik TPS maupun Depi namun menurutnya,  tidak akan memunculkan pembuangan sampah liar. Kegiatan penutupan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan efektivitas pemanfaatan TPS maupun depo sendiri.

"Kami imbangi dengan optimalisasi petugas gerobak sampah serta waktu pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Piyungan," ujarnya.

Sedangkan untuk mengurangi dampak bau tidak sedap di sekitar TPS, BLH juga akan membangun atap. Tahun ini akan disasar 14 TPS yang lokasinya berada di area permukiman warga.

Selain itu, pengolahan sampah mandiri yang dikelola oleh kelompok masyarakat diharapkan bisa diperkuat. Terdapat 315 bank sampah yang tersebar di tiap Rukun Warga (RW). Sampah rumah tangga yang memiliki nilai ekonomis seperti kertas, kaleng serta plastik dipilah kemudian disetorkan ke bank sampah.

Dengan begitu kata dia, volume yang dibuang ke TPS bisa ikut berkurang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement