Kamis 29 Jan 2015 17:46 WIB
Polri vs KPK

Saksi untuk Budi Gunawan Mangkir dari Panggilan KPK

Rep: c82/ Red: Karta Raharja Ucu
Bambang Widjojanto - Budi Gunawan
Foto: Antara - Republika
Bambang Widjojanto - Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah saksi yang dipanggil KPK terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan mangkir dari panggilan. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengingatkan pemeriksaan tersebut tidak ada hubungannya dengan institusi.

Saat ini KPK sedang mengklarifikasi mengenai isu munculnya telegram rahasia (TR) dari Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, tentang siapa saja yang diperbolehkan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Apa yang dilakukan itu menyangkut soal BG yang menggunakan kewenangannya untuk kepentingannya sendiri. Jadi tak ada kaitannya dengan institusi atau orang-orang lain," kata Bambang di Gedung Ombudsman RI, Kamis (29/1).

"Karena," kata dia melanjutkan, "ada distorsi informasi seolah yang mau dijadikan tersangka itu begitu banyak orang di kepolisian, tidak begitu."

Bambang mengatakan, penyidikan yang dilakukan KPK saat ini sama dengan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) tahun anggaran 2011 pada Korps Lalu Lintas Polri. Penyidik pun, lanjutnya, akan bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang ada.

"Tentu kami tak pernah menggunakan hak-hak ini untuk semua orang yang diduga memberi, tidak seperti itu. Ini juga harus clear, distorsi informasi yang menurut saya tak benar," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement