REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu kesulitan menguji sampel apel impor asal Amerika Serikat untuk membuktikan dugaan kontaminasi bakteri "listeria monocytogenes".
"Kami tidak bisa menguji sampel karena tidak ada mikroba pembanding," kata Kepala BPOM Bengkulu Zulkifli di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan, uji sampel tersebut sedang dikoordinasikan dengan Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu dan Balai Karantina Pertanian Bengkulu.
Meski sudah menyita sejumlah sampel apel jenis Granny Smith dan Royal Gala dari sejumlah pedagang pengecer dan swalayan, BPOM belum dapat melakukan uji sampel.
"Kami masih berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian karena untuk pangan segar produk pertanian memang menjadi tugas dan tanggungjawab Balai Karantina," katanya menerangkan.
Sehari sebelumnya petugas BPOM bersama Badan Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan Provinsi Bengkulu merazia distributor dan swalayan penjual apel impor.
Lebih dari 100 kilogram apel jenis Granny Smith dan Royal Gala asal Amerika yang diduga terkontaminasi bakteri "listeria monocytogenes" disita oleh petugas.
"Di distributor kosong, justru ditemukan dari swalayan Hypermart dan toko pengecer buah," kata Zulkifli.
Selain produk apel segar, BPOM juga memeriksa produk olahan apel impor tersebut dalam bentuk karamel apel. "Tapi secara nasional bukan importir yang memasukkan karamel apel asal California ke Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melarang impor apel asal Amerika Serikat, khususnya apel yang dikemas di Bidart Bros, Bakersfield, California, karena ada indikasi terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes.
Bakteri Listeria monocytogenes pada tubuh manusia menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, orang sakit dan lanjut usia dan orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah. Sementara pada ibu hamil infeksi Listeria monocytogenes dapat menyebabkan keguguran.