REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Menyikapi persoalan yang terjadi antara Polri dan KPK, Ketua Umum PP Muhammadiyah menyatakan agar Presiden mengambil langkah tegas. Salah satu langkah yang perlu diambil adalah menonaktifkan oknum KPK dan Polri yang sedang memiliki kasus hukum.
Din menyatakan kesepakatannya dengan tim Independen yang sebelumnya dibentuk Presiden. “Saya setuju dengan tim independen. Non-aktif dulu di lembaganya masing-masing. Tidak usah dilantik,” kata Din Syamsudin usai meresmikan gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara di Medan, Kamis (29/1).
Mengingat penting peran kapolri definitif, Din meminta agar presiden segera menunjuk Kapolri definitif. “Kapolri definitif disegerakan. Kalau berlama2 tidak bagus. Maka perlu segera,” kata Din.
Usai menonaktifkan, barulah din menyarankan agar kedua lembaga ditata ulang, perlahan dengan lebih bijak. “Setelah itu semua ditata kembali,” kata dia.
Din mengingatkankan bahwa prosuk hukum masih memerlukan pertimbangan lain. “Perlu ada pertimbangan lain di atas hukum. Inilah etika dan moral,” pungkasnya.