Kamis 29 Jan 2015 15:32 WIB

PNS Sulut Dilarang Kenakan Celana Ketat Saat Olah Raga

Pegawai negeri sipil
Foto: Antara
Pegawai negeri sipil

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melarang pegawai negeri sipil (pns) di lingkungan institusi tersebut menggunakan celana jeans atau celana ceper ketat.

"Larangan tersebut berlaku bagi pegawai pria maupun wanita," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut Jhon Palandung dikutip Kabag Humas Setda Provinsi Sulut, Jahja Rondonuwu di Manado, Kamis.

Menurut Humas Rondonuwu, larangan tersebut disampaikan Asisten Palandung pada acara penandatanganan pakta integritas bagi pejabat dan pegawai di jajaran Dinas Kesehatan Sulut (28/1).

Pada kegiatan olah raga setiap hari jumat pagi, pegawai harus berpakaian olah raga sepeti tranning spak dan kaos, jangan berpakaian celana jeans atau celana ceper ketat.

Apabila pada hari Jumat 30 Januari ada pegawai datang ke kantor tidak menggunakan pakaian olah raga, akan mendapat sanksi tegas berupa teguran dari pimpinan dan ditindaklanjuti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut untuk dipertimbangkan dalam pemberian tunjangan kinerja daerah (tkd).

Asisten Palandung berharap larangan ini kiranya dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh seluruh pegawai dilingkungan Pemprov Sulut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement