REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi berencana memberi reward PNS berprestasi untuk pergi ke luar negeri. Bupati Bandung Dadang M Naser mengkritik kebijakan tersebut lantaran tidak produktif. Apalagi, jika pemberian hadiah tersebut menggunakan APBD.
"Kalau anggarannya dari pusat, silakan saja, saya seneng-seneng saja kalau PNS berprestasi diberi hadiah plesir ke luar ngeri. Kalau anggarannya dari APBD Daerah, akan memberatkan," katanya, Kamis (29/1).
Dadang menilai, kebijakan tersebut hanya sebagai pencitraan semata. Sebab, rencana membuat kebijakan tersebut tanpa melihat kondisi lapangan. Pasalnya, akan sangat sulit menilai kinerja PNS berprestasi itu seperti apa.
Pun tolak ukur seorang PNS bisa dikatakan berprestasi itu dianggap tidak jelas, apakah dilihat dari tingkat kehadiran atau produktivitas kerjanya. "Menteri di atas ini punya program tanpa melihat kondisi di lapangan. Kebanyakan program yang diluncurkan melihat sisi politis dan daya tarik atau memberi dampak pencitraan yang bagus. Seharusnya, membuat program itu supaya PNS lebih professional," ujarnya.
Dadang menuturkan, pemerintah telah membuat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk lebih memotivasi kinerja PNS. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya menyempurnakan UU ASN, dari pada membuat kebijakan hadiah PNS berprestasi ke Luar Negeri.
"Kalau saya usul ke Menpan, ASN disempurnakan, untuk memotivasi PNS disitu sudah kelihatan. Struktur dulu yang dibenahi, untuk memotivasi supaya daya saing PNS kuat," kata Dadang.