Kamis 29 Jan 2015 07:01 WIB
Polri vs KPK

Konflik KPK-Polri, Peran Luhut Pandjaitan Dipertanyakan

Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan (kanan).
Foto: Antara
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis 98 yang juga merupakan mantan tim pemenangan Jokowi-JK, Ahmad Hardi mempertanyakan peran Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan dalam memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo terkait konflik KPK-Polri.

"Harusnya Kepala Staf Kepresidenan dapat mengambil peran secara optimal agar konflik kedua institusi (KPK-Polri) dapat diselesaikan secara baik," ujar Ahmad Hardi di Jakarta, Rabu (28/1).

Dia menilai konflik antara institusi KPK dan Polri tidak terlepas dari buruknya koordinasi dan komunikasi antarlembaga dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tak terkecuali Unit Kerja Kepresidenan di bawah Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut dia, selaku orang yang memiliki kewenangan setingkat menteri, Kepala Staf Kepresidenan mempunyai fungsi memberikan informasi-informasi strategis kepada Presiden, membantu Presiden merancang komunikasi-komunikasi politik antarlembaga dan kepada publik, serta membantu Presiden mengidentifikasi isu-isu strategis yang mungkin terjadi.

"Namun, dengan adanya konflik KPK-Polri, peran lembaga Staf Kepresidenan seolah kurang optimal menjalankan fungsinya," katanya.

Akibatnya, konflik KPK-Polri, kata dia, menjadikan Presiden Jokowi sebagai sasaran tembak para lawan politik dan mendapat persepsi negatif dari masyarakat. "Buat apa ada Kepala Staf Kepresidenan apabila semua masalah akhirnya diselesaikan oleh Presiden," katanya menegaskan.

Hardi mengusulkan Presiden untuk segera mengevaluasi kursi Kepala Staf Kepresidenan apakah memiliki kontribusi signifikan atau tidak.

Sejauh ini konflik yang melibatkan petinggi KPK-Polri telah menimbulkan beragam spekulasi. Ada yang menyebut konflik itu disebabkan ulah segelintir politisi tertentu yang ada dibalik layar, ada pula yang meyakini konflik terjadi karena Jokowi dipengaruhi orang-orang di sekitar lingkaran kabinetnya.

Presiden Jokowi sendiri memutuskan membentuk tim independen beranggotakan sembilan orang dari berbagai macam latar belakang untuk memberikan rekomendasi terkait konflik KPK-Polri. Tim ini telah menelurkan empat rekomendasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement