Rabu 28 Jan 2015 21:18 WIB

DPR Dukung Kejakgung Buat Satgasus

Rep: C15/ Red: Ilham
Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK)
Foto: antara
Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI mendukung rencana Kejaksaan Agung membuat Satuan Tugas Khusus (Satgasus) pemberantasan korupsi. Langkah ini didukung oleh Komisi III dengan pertimbangan niat bersama untuk memberantas korupsi.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, salah satu hasil rapat yang dilakukan oleh Komisi III dengan Kejaksaan Agung, Rabu (28/1) siang tadi adalah dukungan Komisi III atas rencana Kejaksaan Agung tersebut.

Arsul mengatakan, dukungan ini melalui adanya rencana pembahasan dana yang akan dialokasikan untuk Satgasus melalui APBN-Perubahan. Jiika dana untuk membuat Satgasus ini ada, maka Satgasus Kejaksaan Agung akan segera dibuat.

"Ada peluang pada APBN-P kita bahas soal anggaran pembentukan Satgasus ini, tapi ini harus terencana secara matang," kata Arsul saat dihubungi ROL, Rabu (28/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement