Rabu 28 Jan 2015 17:55 WIB

Polisi Ringkus Penjual Batu Akik Lakukan Pelecehan

Ilustrasi
Foto: willbarham.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap seorang penjual batu akik Oheh (65) warga Kampung Pamoyanan, Kabupaten Sukabumi yang telah melakukan pelecehan seksual kepada tiga orang bocah.

"Penangkapan ini, setelah kami mendapatkan laporan dari para korban yang masih merupakan tetangganya di RT 04, RW 08, Kecamatan Kebonpedes," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman, Rabu (28/1).

Menurutnya, saat diperiksa tersangka berpura-pura gila dan hingga saat ini masih bungkam, bahkan kakek ini juga pura-pura kehilangan fungsi pendengarannya. Untuk mengungkap keterangan dari tersangka, penyidiknya terpaksa harus menulis di atas kertas lalu diberikan kepada tersangka untuk dibaca.

Namun, pihaknya akan terus mengorek keterangan dari tersangka bila perlu mendatangkan psikolog untuk mengetahui apakah kakek cabul ini benar-benar gila, hilang ingatan atau tuli. Karena, setiap penyidik memberikan pertanyaan tersangkaselalu diam dan bungkam seolah tidak pernah melakukan tindakan bejat kepada tiga anak perempuan yang masih di bawah umur.

"Tetapi, tersangka mengaku sering memberikan uang sebesar Rp2 ribu kepada tiga anak itu dan sering bermain ke rumahnya. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus ini," tambahnya.

Sementara, salah seorang paman korban, Sarifudin yang juga masih tetangga menyanggah bahwa Oheh gila atau mengalami gangguan pendengarannya. Sehari-harinya, tersangka bekerja seperti biasa yakni menjual batu akik. Bahkan, informasinya, kakek ini sudah sering melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak di kampungnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement