REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pertamanan akan memperketat izin serta pemasangan iklan di papan reklame yang mengandung unsur pornografi. Setiap instansi yang akan mengajukan izin harus menyertakan contoh desain dan bahasa.
Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram, Kemal Islam mengatakan selain memperketat, pihaknya tidak akan memberikan izin memasang iklan di papan reklame yang mengandung unsur pornografi.
"Kita tidak memberikan izin reklame yang berbau porno, walaupun ada kita tunda. Kita minta perketat," ujarnya kepada wartawan di Mataram, Rabu (28/1).
Ia menuturkan, selama ini desain iklan reklame sering disembunyikan. Alhasil, iklan yang berbau pornografi pun pernah terpajang di ruang publik. Karena itu, sekarang, setiap akan mengajukan izin iklan harus disertakan desain dan bahasa agar konten berbau pornografi bisa dihindari.
Menurutnya, meski izin menjadi kewenangan pihak perizinan. Namun, pihaknya terus mendata lokasi papan reklame untuk meninjau semua isi iklan. "Tahun ini yang tidak sesuai akan ditinjau ulang," katanya.
Kemal mengatakan pihaknya sudah melakukan pengkajian dan evaluasi menyangkut iklan di papan reklame. Selain itu, pihaknya memiliki satuan petugas yang yang akan melakukan pengawasan.
Sebelumnya, salah satu papan reklame di Kota Mataram berisi iklan rokok yang cenderung mengandung unsur pornografi. Namun, iklan tersebut kini sudah dicabut.