Rabu 28 Jan 2015 17:17 WIB

MoU Dengan Freeport, Pemerintah Langgar UU Minerba

Rep: Agus Raharjo/ Red: Esthi Maharani
 Aktivitas penambangan di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.
Foto: Reuters/Stringer
Aktivitas penambangan di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyayangkan pemerintah memerpanjang nota kesepakatan amandemen karya dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). Seharusnya nota kesepakatan antara pemerintah dan PTFI selesai, Ahad (25/1) kemarin. Namun, pemerintah memberi keleluasaan dengan tambahan waktu 6 bulan kedepan dengan nota kesepakatan yang baru.

Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba menganggap pemerintah terlalu lunak dengan memberi waktu lagi pada PTFI untuk mengekspor hasil tambangnya. Padahal, dalam UU nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, setiap perusahaan tambang diharuskan membangun smelter dalam jangka 4 tahun sejak UU Minerba tersebut disahkan.

Namun, yang terjadi pada PTFI justru selalu menunda dengan meminta perpanjangan waktu ke pemerintah dengan nota kesepakatan.

"Jadi pemerintah sudah melanggar ketentuan pasal 103 dan 170 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba dan PP Nomor 1 tahun 2014," kata Purba di DPD RI, Rabu (28/1).

Purba menambahkan, Komite II DPD akan segera memanggil Menteri ESDM dan PTFI. DPD RI bahkan meminta agar pemerintah menghentikan nota kesepakatan dengan Freeport. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk meninjau kembali kontrak karya dengan Freeport yang akan berakhir 2021 nanti.

Purba menambahkan, seharusnya pemerintah bersikap tidak tebang pilih dengan hanya menertibkan perusahaan-perusahaan kecil namun membiarkan perusahaan besar. Seharusnya, PTFI juga sudah memiliki smelter untuk mengolah hasil tambanya di Indonesia agar tidak diekspor keluar negeri.

Masyarakat Papua meminta pembangunan smelter ada di Papua, bukan di Gresik. Sebab, dengan dibangun di Papua, maka ikut menghidupkan perekonomian masyarakat Papua yang sebagian besar ada di bawah garis kemiskinan.

"Muaranya sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar," imbuh Purba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement