Rabu 28 Jan 2015 14:28 WIB

Denpasar Akhirnya Keluar dari Zona Merah Pelayanan Publik

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Indah Wulandari
Salah satu sudut kota Denpasar
Foto: denpasarblogspot
Salah satu sudut kota Denpasar

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR--Kota Denpasar berhasil keluar dari zona merah pelayanan publik.

Padahal, medio tahun 2013 lalu, Kota Denpasar mendapatkan raport merah dari Ombudsman RI Perwakilan Bali, namun dalam setahun bisa masuk ke zona hijau.

“Pertama kali kami kaget masuk zona merah. Dengan melakukan evaluasi bersama, hasilnya sekarang semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masuk zona hijau," kata Perwakilan Inspektorat Denpasar, IBG Sidharta, Rabu (28/1).

Pada 2013, sebanyak enam SKPD di Kota Denpasar masuk zona merah. Sisanya, lima SKPD masuk zona hijau, dan dua SKPD masuk zona kuning.

Obyek pemeriksaan Ombudsman RI pada waktu itu diacak, artinya tidak selalu SKPD induk. Sidharta menyarankan wilayah lain di Bali untuk mempersiapkan seluruh unit kerja di bawah unit induk.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, SKPD yang belum disurvei semestinya belajar dari SKPD kabupaten yang sudah disurvei. Pemda harus mengambil saran dari inspektorat sehingga posisi inspektorat lebih berdaya di daerah.

"Inspektorat masih dipandang sebelah mata oleh pimpinan daerah. Segala kebijakan semestinya diambil berdasarkan rekomendasi inspektorat," kata Umar.

Inspektorat, kata Umar, merupakan perpanjangan tangan dari Ombudsman. Pimpinan daerah juga berhak menonaktifkan hingga memecat kepala unit yang pelayanan publiknya bernilai merah. Kewenangan itu berada di gubernur dan bupati.

"Itu semacam terapi kejutan bagi lembaga yang tak melakukan pelayanan publik dengan baik. Pelayanan publik harus dipermudah," kata Umar.

Sepanjang 2014, Ombudsman Bali menerima setidaknya 182 laporan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik di Bali. Sebanyak 31 persennya terjadi di level pemerintah daerah, selanjutnya 10,4 persen di BUMN/BUMD, kepolisian daerah 8,2 persen, dan kelurahan enam persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement