Selasa 27 Jan 2015 21:30 WIB

Pemprov NTB Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Rep: c75/ Red: Hazliansyah
 Warga mengantre untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Jakarta Selatan, Rabu (26/11).   (Republika/ Yasin Habibi)
Warga mengantre untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi NTB. Perjanjian tersebut ditandatangani Gubernur NTB TGH Zainul Majdi beserta pimpinan di ruang rapat utama, kantor Gubernur (27/1).

Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Dadang Setiabudi, mengatakan hampir seluruh masyarakat NTB telah terjamin kesehatannya. Dimana pelaksanaan Jamkesda dan program jaminan kesehatan lainnya sudah dipadukan.

“Dengan pelaksanaan program Jamkesda dan jaminan kesehatan lainnya, hampir seluruh masyarakat Provinsi NTB sudah ter-cover oleh program jaminan kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, integrasi Jamkesda Provinsi NTB ke BPJS Kesehatan di tahun 2015 ini berjumlah 85.571 jiwa. Dimana jumlah tersebut bertambah daripada tahun sebelumnya.

Gubernur NTB TGH Zainul Majdi mengatakan penandatangan perjanjian kerjasama memastikan pelayanan kesehatan di NTB dapat terlaksana dengan baik.

Menurutnya kerjasama merupakan bagian dari upaya menuju Universal Coverage di tahun 2019. Selain itu, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk Jamkesnas dapat lebih ditingkatkan secara terus-menerus.

“Kita harus belajar untuk memberikan pelayanan yang paling baik tidak kalah dengan sektor swasta. Jadi, pelayanan negara ini haruslah kualitasnya tidak kalah bahkan bisa melebihi pelayananan yang lain," katanya.

Selain itu, Gubernur berharap agar BPJS tidak hanya membatasi diri pada hal-hal yang bersifat pembiayaan secara langsung. Namun, juga dapat memberikan alokasi untuk edukasi pola hidup masyarakat yang sehat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement