Selasa 27 Jan 2015 20:51 WIB

Dua Anggota Kompolnas Sambangi KPK, Ada Apa?

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota Kompolnas Baru (searah jarum jam) Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yiatu Menko Polhukam Djoko Suyanto (Ketua), Menteri Dalam Negeri (Wakil Ketua) Gamawan Fauzi, Adrianus Eliasta Meliala (anggota), Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali
Foto: Antara
Anggota Kompolnas Baru (searah jarum jam) Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yiatu Menko Polhukam Djoko Suyanto (Ketua), Menteri Dalam Negeri (Wakil Ketua) Gamawan Fauzi, Adrianus Eliasta Meliala (anggota), Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala dan Hamidah Abdurrachman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka datang untuk koordinasi dengan lembaga antikorupsi itu terkait kasus kriminalisasi yang dituduhkan terhadap Bambang Widjojanto.

Mereka berdua datang dengan menaiki mobil yang sama sekitar pukul 19.35 WIB, Selasa (27/1). Namun, mereka berdua enggan memberikan komentar banyak terkait maksud kedatangannya ke KPK. "Cuma koordinasi dengan KPK terkait masalah penanganan kasus BW," kata Hamidah sambil bergegas masuk gedung KPK, Selasa (27/1).

Seperti diketahui, Kompolnas yang merekomendasikan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon Kapolri ke Presiden Joko Widodo. Namun, satu-satunya nama calon Kapolri yang diajukannya tersebut ditetapkan tersangka oleh KPK sehari sebelum mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Presiden Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Konflik antara KPK dan Polri mulai mencuat setelah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri tidak lama setelah mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu ditetapkan menjadi tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement