REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Wewenang tim independen yang dibentuk Presiden Jokowi untuk membantu menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi yang tepat.
“Penetapan Komjen Budi Gunawan menjadi calon Kapolri adalah akar dari perseteruan KPK dan Polri. Salah satu rekomendasi yang diharapkan, yakni meng-cancel penetapannya menjadi Kapolri,” harap Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril, Selasa (27/1).
Status Budi Gunawan sebagai tersangka, menurutnya, sudah lebih dari cukup membuat dirinya mundur. Namun, ternyata mantan ajudan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri itu memilih bertahan dan menunggu.
Lantaran kondisi tersebut, Oce bakal mengapresiasi jika tim independen berhasil menghasilkan rekomendasi yang sesuai harapan publik.
“Ya ditunggu saja semoga hasilnya bisa seperti itu,” ujar dia.
Dalam tim independen ini, Presiden Jokowi memanggil tujuh nama. Di antaranya mantan Wakapolri Oegroseno, mantan Ketua MK Jimly Asshidiqqie, pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan pimpinan KPK Ery Riyana Harjapamengkas, mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan, dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.