Selasa 27 Jan 2015 14:18 WIB
Polri vs KPK

Jumlah Tim Independen Jokowi Kemungkinan Bertambah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Damanhuri Zuhri
Imam Prasodjo
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Imam Prasodjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah anggota Tim Independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani perseteruan di antara KPK dan Polri, kemungkinan akan bertambah.

Hal tersebut disampaikan sosiolog Imam Prasodjo yang diundang Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk ikut merumuskan bentuk Tim Independen.

Menurut Imam Prasodjo, ada sekitar dua orang yang lagi yang akan bergabung dengan tim. Meski demikian, Imam belum berani menyebut siapa dua tokoh yang akan bergabung tersebut.

"Saya takut sebutkan karena ini belum final. Nanti saja setelah ada pertemuan," ujarnya sebelum mengikuti rapat di Kantor Setneg, Selasa (27/1).

Sosiolog dari Universitas Indonesia tersebut mengaku, ini merupakan kali pertama ia diminta datang untuk mengikuti rapat. Imam sendiri bukan merupakan anggota Tim Independen yang baru dibentuk Presiden Jokowi pada Ahad lalu.

Seperti diketahui, Jokowi telah menunjuk tujuh tokoh untuk meminta pertimbangannya terkait kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri.

Mereka yakni Oegroseno, Jimly Asshiddiqie, Tumpak Hatorangan Panggabean, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Ahmad Syafii Maarif.

Siang ini, tujuh anggota Tim Independen tersebut menggelar rapat tertutup di gedung Setneg untuk merumuskan bentuk tim sekaligus membahas perkembangan isu di KPK dan Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement