Selasa 27 Jan 2015 12:23 WIB
Kriminalisasi KPK

Kriminalisasi KPK untuk Amankan Megawati dari BLBI?

Megawati Soekarnoputri, Jokowi, JK, dan Surya Paloh (kiri ke kanan).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Megawati Soekarnoputri, Jokowi, JK, dan Surya Paloh (kiri ke kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menduga upaya kriminalisasi yang disebut-sebut terjadi pada KPK belakangan ini dilakukan untuk mengamankan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dari dugaan keterlibatannya dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kriminalisasi KPK ini diduga untuk mengamankan Megawati dari jeratan kasus BLBI oleh KPK yang telah memanggil beberapa menteri saat Megawati menjabat sebagai Presiden, seperti Rizal Ramli dan Rini Soemarno," kata Igor dihubungi dari Jakarta, Selasa (27/1).

Dia mengatakan KPK telah memulai penyelidikan BLBI saat Antasari Azhar menjadi ketua KPK. Sejak itu upaya kriminalisasi terhadap KPK terus berlanjut sampai saat ini.

Igor menjelaskan ada beberapa indikasi yang seolah mengonfirmasi dugaan tersebut. Pertama adalah fakta pengangkatan Kabareskim Budi Waseso yang bernuansa politik karena dia merupakan loyalis Komjen Pol Budi Gunawan yang dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati.

"Itu lah mengapa dia (Budi Waseso) dinilai kurang patuh pada instruksi Wakapolri (dalam hal penangkapan komisioner KPK Bambang Widjojanto)," terang Igor.

Indikasi kedua, Ketika Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Budi Waseso justru mengatakan bahwa ada pengkhianat di dalam tubuh Mabes Polri.

"Apalagi Budi Waseso mengatakan itu ketika baru saja menjabat Kabareskim, yang pelantikannya dilakukannya secara tertutup di Gedung utama Mabes Polri," jelas dia.

Indikasi ketiga, Budi Waseso belum pernah menjelaskan kepada masyarakat alasan dan cara penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pascapenetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, yang dinilai ganjil.

Indikasi keempat, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah mengimbau Budi Waseso untuk segera melaporkan harta kekayannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, tetapi tidak beberapa lama Bambang Widjojanto justru ditangkap aparat Bareskim pimpinan Budi Waseso atas tuduhan kesaksian palsu Pilkada Kotawaringin lima tahun silam.

Indikasi kelima, ada kecenderungan dari Budi Waseso untuk mengganti para bawahannya dengan mereka-mereka yang sejalan dengan kepentingannya.

"Semua hal itu diduga untuk mengamankan Megawati," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement