Selasa 27 Jan 2015 00:01 WIB

Waspada 28 Perusahaan Penyalur TKI

Rep: Rr Laeny Sulistyowati/ Red: Muhammad Hafil
TKI/ilustrasi
TKI/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta calon tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak lagi menggunakan jasa 28 perusahaan penyalur TKI atau pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang sudah dicabut izinnya pada 2014. Imbauan ini dikeluarkan agar masyarakat lebih waspada dan tidak tertipu dengan oknum-oknum perusahaan dan calo TKI yang menjanjikan bisa memberangkatkan calon TKI melalui 28 PPTKIS tersebut.

“Secara resmi Kemenaker telah mencabut izin 28 PPTKIS sehingga tidak bisa lagi melakukan penempatan TKI ke luar negeri. Oleh karena itu, jangan gunakan lagi PPTKIS yang sudah melakukan pelanggaran berat itu,” kata Direktur Jenderal Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Reyna Usman, Senin (26/1).

Pemerintah mengaku memprioritaskan aspek perlindungan bagi TKI yang bekerja di luar negeri. Karena itu, pihaknya meminta sebelum berangkat para calon-calon TKI harus benar-benar matang dan siap bekerja. “Jangan pernah menjadi TKI ilegal dan aprosedural.” 

Reyna menyebutkan, secara umum pelanggaran yang banyak dilakukan PPTKIS yang dicabut izinnya itu adalah memiliki sarana dan prasarana penampungan TKI yang tidak layak, misalnya, tempat tidur dan kamar mandi yang tidak memadai. Pelanggaran lainnya ialah pemalsuan sertifikat pelatihan TKI yang seharusnya sesuai peraturan yang ada.ed: muhammad hafil

28 perusahaan penyalur TKI yang izinnya telah dicabut.

1. PT Sumber Daya Dian Mandiri

2. PT Alverdi Surya Buana

3. PT Andhini Ekakarya Sejahtera

4. PT Alwiyah Indah

5. PT Reka Wahana Mulya

6. PT Triwira Perkasa

7. PT Al Husein Putra Mandiri

8. PT Era Sutra Alam

9. PT Grahatama Indokarya

10. PT Indonesia Formosa Abadi

11. PT Lagu Agung Rinjani Permai

12. PT Mahkota Elfasejahtera

13. PT Merdeka Sejahtera Bahari

14. PT Safina Daha Jaya

15. PT Safir Amal Sejati

16. PT Sentosa Panca Sakti

17. PT Windu Sarana Development

18. PT Wira Mitra Guna

19. PT Bhayangkara Labour Supplier

20. PT Kemuning Bunga Sejati

21. PT Cipta Karya Perdana

22. PT Muhasatama Perdana

23. PT Alatas Ikhwan

24. PT El Karim Makmur Sentosa

25. PT Putra Argam Mandiri

26. PT Malindo Mitra Perkasa

27. PT Dharmaayu Tenaga Sejahtera

28. PT Anugrah Graha Pertiwi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement