REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan hingga saat ini belum ada perintah dari Presiden Joko Widodo atau Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko untuk mengamankan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tegaskan bukan perintah saya, tapi Panglima TNI. Ketua KPK minta ke Panglima TNI. Saya sebagai KSAD, apapun yang diperintahkan kita tegak lurus. Selama belum ada perintah itu, tidak ada pengamanan. Saya tegaskan di KPK tidak ada pengamanan," katanya di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (26/1).
Menurut dia, TNI AD selalu menyiapkan sepertiga kekuatan yang bisa digerakkan sewaktu-waktu kalau kondisi negara sedang genting.
Hal itu, katanya, sesuai dengan undang-undang yang mengamanatkan TNI AD agar selalu sedia menjaga kedaulatan NKRI. Namun, kata dia, hingga kini tidak ada satuan yang digerakkan untuk mengamankan gedung KPK.
"TNI memandang harus siap ditempatkan kalau situasi 'emergency'. TNI tak amankan KPK, jadi tak ada alasan kisruh," ujarnya.
Terkait kisruh KPK dan Polri, Gatot enggan mengomentarinya karena pihaknya tidak bisa ikut campur dalam kejadin yang menimpa pimpinan KPK dan Polri yang terbelit kasus hukum.
"KPK dan Polri sama-sama aparatur negara, TNI tak boleh berkomentar," kata mantan Panglima Kostrad tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad meminta bantuan Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk mengamankan gedung KPK. Samad khawatir penyidik Bareskrim Polri masuk ke gedung KPK, untuk mengambil dokumen penting terkait penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.