Senin 26 Jan 2015 15:12 WIB

Polisi Tambah Saksi Penting Kecelakaan Pondok Indah

Rep: C01/ Red: Ilham
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Rabu (21/1).   (Republika/Adysha Ramadani)
Foto: Republika/Adysha Ramadani
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Rabu (21/1). (Republika/Adysha Ramadani)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA SELATAN - Kepolisian menambah satu orang saksi lagi terkait kasus kecelakaan Outlander di Pondok Indah. Kesaksian yang diberikn oleh saksi baru ini penting dalam penyelidikan kecelakaan yang menewaskan 4 orang tersebut.

"Kesaksian ini penting bagi kami juga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Senin (26/1). Dengan penambahan itu, total saksi yang diperiksa sudah mencapai 10 orang.

Martinus menyatakan, saksi ini mengetahui persis pertengkaran yang terjadi antara supir keluarga M. Ali, Sandi dengan Christopher Daniel Sjarief (23) pada saat pengambilalihan kemudi dari Sandi oleh Christopher. Meski begitu, polisi belum mau menyebut identitas saksi tersebut.

Sebelumnya pihak kepolisian telah memeriksa sembilan orang saksi. Salah satunya adalah korban luka, Mochamad Arifin (39).

Dalam kesaksiannya, Arifin menyatakan, ia ditabrak oleh Mitsubishi Outlander yang dikemudikan oleh Christopher dari arah belakang. Setelah menabrak motornya, Christopher tak menghentikan laju mobil yang dikemudikannya. Ia melihat tersangka tetap melaju sedangkan Arifin jatuh ke sisi kiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement