REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Mataram mengaku belum menerima peraturan resmi menyangkut perubahan mengenai Ujian Nasional (UN). Dimana, pada 2016 mendatang, UN bisa dilakukan berulang kali jika memang hasil nilai awal UN kurang.
Kepala Dikpora Kota Mataram, Ruslan Effendi mengaku belum memperoleh peraturan resmi dari kementerian tentang perubahan UN. "Namun, kita tetap siap menjalankan kegiatan belajar mengajar sebaik-baiknya agar siswa memperoleh yang terbaik," ujarnya kepada ROL, Senin (26/1).
Termasuk, menurutnya, Dikpora siap mengikuti jika kebijakan mengatakan UN bisa dilakukan ulang bila siswa mendapatkan nilai yang kurang. Ia menuturkan, Dikpora sedang mendata seluruh siswa dan siswi yang akan mengikuti UN.
"Mereka sudah didata dan disiapkan dengan baik termasuk mengikutsertakan mereka dalam try out," katanya.
Ruslan mengatakan seluruh peserta UN 2015 masih dalam proses pendataan. Sehingga belum bisa dipastikan jumlah total seluruhnya di Kota Mataram.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengatakan UN dapat ditempuh lebih dari satu kali bagi peserta didik yang mendapatkan hasil ujian kurang.
"Ia memiliki kesempatan untuk memperbaiki dan mengambil ujian ulang. Ini karena tujuan UN bukanlah menjadi hakim kelulusan, melainkan menjadi alat pembelajaran," katanya.