Senin 26 Jan 2015 14:10 WIB

APM Mitsubishi Periksa Mobil Outlander 'Maut'

Mobil Mitsubishi Outlander terlihat hancur setelah menabrak enam sepeda motor dan satu mobil di Jalan Arteri Pondok Indah, Selasa (20/1) malam
Foto: @fahrarizwari/ @TMCPoldaMetro ·
Mobil Mitsubishi Outlander terlihat hancur setelah menabrak enam sepeda motor dan satu mobil di Jalan Arteri Pondok Indah, Selasa (20/1) malam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Agen Pemegang Merk (APM) memeriksa mobil Mitsubishi Outlander Sport yang terlibat tabrakan beruntun di sepanjang Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (20/1) malam. Kejadian itu menyebabkan empat orang meninggal dunia.

"Pemeriksaan fisik kendaraan dilakukan hari (Senin) ini oleh pihak APM Mitsubishi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Jakarta Senin.

Martinus mengatakan pemeriksaan meliputi "airbag", chip dan menganalisa kondisi kendaraan sebelum maupun setelah tabrakan.

Martinus menuturkan petugas akan membawa dan memeriksa chif di kantor APM Mitsubishi Indonesia guna mengetahui kecepatan kendaraan saat tabrakan.

Petugas kepolisian juga mengerahkan Traffic Accident Analysist (TAA) untuk mengetahui berapa kecepatan kendaraan tersebut sebagai pembanding.

Termasuk menelusuri pengemudi Christopher melakukan pengereman atau tidak saat terjadi tabrakan beruntun tersebut.

Penyidik kemungkinan menerapkan pasal berlapis untuk menjerat Christopher termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas.

Kemudian, Pasal 368 KUHP tentang perampasan dan Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement