Senin 26 Jan 2015 10:45 WIB

Anggito Sambangi Gedung KPK Diduga Terkait Kasus SDA

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Karta Raharja Ucu
Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu mememenuhi panggilan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/10).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu mememenuhi panggilan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/10).(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/1). Kedatangannya diduga terkait kesaksiannya dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji dengan tersangka Suryadharma Ali (SDA).

Anggito tiba di gedung lembaga antikorupsi ini sekitar pukul 09.30 WIB. Dia terlihat berjalan kaki dari arah parkiran gedung KPK. Sayangnya saat ditanya keperluan kedatangannya, mantan wakil menteri keuangan ini bungkam.

Namun, saat didesak keterkaitannya dengan kesaksian untuk SDA, dia menganggukkan kepalanya sembari terus berjalan memasuki ruang lobi tanpa berbicara.

SDA ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 oleh KPK pada 22 Mei 2014. Mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga menyalahgunakan kewenangan saat menjabat sebagai menteri agama.‬‬‬ ‪‪

SDA disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement