Senin 26 Jan 2015 09:48 WIB

PDIP: Penangguhan Penahanan Bambang Widjojanto Seolah 'Tukar Guling'

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Indah Wulandari
Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Johan Budi saat gelar barang bukti uang dalam pecahan Rupiah dan Dolar Singapura hasil operasi tangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Johan Budi saat gelar barang bukti uang dalam pecahan Rupiah dan Dolar Singapura hasil operasi tangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Alasan Polri menangguhkan penahanan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dipertanyakan. Ada kekhawatiran terjadi tukar guling kasus antara KPK dan Polri di balik penangguhan  tersebut.

"Yang saya takutkan menjadi terkesan ada intervensi dan seolah tukar guling," kata anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifa Dwi, Senin (26/1).

Ia mengatakan, jangan sampai indikasi bertukar kasus tersebut terjadi. KPK, ujarnya, harus terus melakukan penyidikan kasus dugaan rekening gendut yang membuat Komisaris Jendral Budi Gunawan menjadi tersangka.

Sementara, Polri juga diharapkan tak berhenti menyidik keterlibatan Bambang dalam kasus sengketa pilkada Kota Waringin Barat 2010.

"Kalau kita sudah mulai main-main di wilayah kepastian hukum, akan terus dan tidak pernah berhenti," ujar politisi PDIP ini.

Dwi khawatir adanya indikasi tukar guling kasus akan membuat persoalan hukum terkatung-katung. "Kalau presiden lima tahun mendatang ada persoalan seperti ini lagi dianggap harus intervensi presiden, kemudian ada tukar guling lagi, akhirnya main hukum tanpa berdasarkan undang-undang lagi," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement