Ahad 25 Jan 2015 12:39 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Adnan Pandu Praja: Sejak Awal Sudah Clear

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Indah Wulandari
Wakil Ketua KPK KPK Adnan Pandu Praja di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/1) malam WIB.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua KPK KPK Adnan Pandu Praja di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/1) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menilai pelaporan yang dilakukan terhadapnya merupakan rangkaian pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.

"Sejak awal (kasusnya) sudah clear, ini adalah usaha kriminalisasi dan rekayasa untuk menjatuhkan KPK," katanya dalam aksi #SaveKPK di Car Free Day di Jalan Sudirman, Jakarta, Ahad (25/1).

Adnan mengatakan, kasus yang dituduhkan terhadapnya terjadi ketika ia belum menjabat sebagai komisioner Kompolnas. Dalam seleksi masuk Kompolnas, kasus itu telah ditanyakan terhadapnya dan dinyatakan tidak ada masalah sehingga ia terpilih menjadi salah satu komisioner.

Adnan menambahkan, ketika dirinya mendaftar untuk menjadi pimpinan KPK, hal itu juga ditanyakan kembali oleh panitia seleksi KPK. Dan tuduhan tersebut dinyatakan tidak ada masalah.

"Ketika saya masuk KPK sudah diklarifikasi," ujarnya.

Meski demikian, Adnan siap menghadapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dia mengaku punya bukti kuat bahwa yang dituduhkan terhadapnya tidak benar. Ia juga mengingatkan orang melaporkan dirinya tidak memanfaatkan situasi yang saat ini terjadi.

"Orang yang menuduh itu harus siap resiko, saya punya bukti untuk menyangkal," ujarnya.

Seperti diketahui, Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sabtu (24/1). Dia diduga melakukan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement