Sabtu 24 Jan 2015 12:01 WIB

Adnan Pandu Praja Juga Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK KPK Adnan Pandu Praja di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/1) malam WIB.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua KPK KPK Adnan Pandu Praja di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/1) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap, kali ini Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga akan dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Sabtu (24/1) pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan siaran yang diterima Republika, Adnan akan dilaporkan kuasa hukum PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur. Mukhlis Ramlan, kuasa hukum PT Daisy Timer akan melaporkan kejahatan serta tindakan kriminal yang dilakukan oleh Adnan Pandu Praja

Tuduhannya adalah atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara illegal serta data-data kejahatan lainnya ke Bareskrim Mabes Polri.

"Semoga para mafia dan segala bentuk kejahatan yg berlindung dibalik instituti penegak hukum dapat hilang di negeri ini, hormat kami," kata Mukhlis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement