Sabtu 24 Jan 2015 10:16 WIB

KPK: BW Diperiksa Lagi Pekan Depan

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat mengujungi Bareskrim Polri, Jumat (23/1) malam WIB.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat mengujungi Bareskrim Polri, Jumat (23/1) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Pradja mengisyaratkan bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditangkap Bareskrim Polri akan dibebaskan pada malam ini. "Pak BW akan pulang malam ini," kata Adnan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (24/1) dini hari WIB.

Dia juga mengatakan, pembebasan Bambang akan dilakukan tanpa adanya jaminan dari KPK. Menurut dia, pemeriksaan kasus yang menyeret Bambang akan dilanjutkan pekan depan. "Nggak ada jaminan apa-apa. Pemeriksaan akan dilanjutkan minggu depan," katanya.

Pernyataan ini setelah pihaknya bertemu dengan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti pada Sabtu dini hari.

Dua petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen dan Adnan Pandu Pradja mendatangi Mabes Polri pada Jumat (23/1) malam.

"Kami mau bertemu Wakapolri ingin menanyakan soal keputusan Wakapolri tadi siang yang mau membebaskan Pak Bambang, tapi kok malah ditahan," kata Zulkarnaen di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1) malam.

Selain dua pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah dan sejumlah anggota Komnas HAM juga terlihat datang bersama mereka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement