Jumat 23 Jan 2015 22:30 WIB

PDIP: Pernyataan Hasto Bukan Perintah Partai

Hasto Kristiyanto
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan pernyataan Plt. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait pengungkapan pertemuan antara yang bersangkutan dengan Ketua KPK Abraham Samad, bukan perintah partai.

"Dia (Hasto) sebagai kader partai (PDI-P), tetapi berbicara bukan sebagai perintah partai," kata Junimart di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Jumat (23/1).

Dia menjelaskan pernyataan Hasto merupakan pendapat terkait apa yang dirasakan dan didengar yang bersangkutan. Menurut dia, apabila Ketua KPK Abraham Samad merasa keberatan dan menilai pernyataan Hasto adalah fitnah maka sebaiknya melaporkan ke Polisi.

"Jika beliau (Abraham Samad) keberatan (dengan pernyataan Hasto), dan menilai sebagai pencemaran nama baik, lapor ke polisi," ujarnya.

Dia menilai komite etik harus dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, terutama untuk membuktikan pernyataan Hasto. Menurut dia, komite etik harus benar-benar bekerja, jangan seperti selama ini yang terjadi dalam kasus Bibit-Chandra.

"Jadi hemat saya, komite etik harus dibentuk dan benar-benar bekerja," tukasnya.

Sebelumnya Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa artikel di kolom publik Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad" merupakan sebuah kebenaran.

"Bapak Abraham Samad mengatakan berita-berita itu (artikel Rumah Kaca Abraham Samad) adalah fitnah. Saya di sini mengatakan bahwa itu bukanlah fitnah, itu adalah kebenaran," kata Hasto dalam konferensi pers di Apartemen The Capital, di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (22/1).

Dalam artikel bertajuk "Rumah Kaca Abraham Samad" itu diceritakan bahwa Samad mengajak sejumlah politisi PDIP untuk bertemu sebanyak enam kali sebelum kontestasi Pilpres 2014 berlangsung (beberapa pertemuan ditengarai dilakukan di Apartemen The Capital, SCBD).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement