Jumat 23 Jan 2015 22:45 WIB

Komnas Anak: Penangkapan BW Langgar Hak Anak

Ketua Komnas Anak, Arist Sirait
Foto: ANTARA
Ketua Komnas Anak, Arist Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN-- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memprotes keras cara Polri dalam melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) di hadapan anaknya.

"Cara Polri ini merupakan pelanggaran hak anak apalagi diduga anak BW diikut sertakan dibawa ke Mabes Polri dalam penangkapan tersebut," ucap Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melalui pesan singkat yang diterima Antara di Banjarmasin, Jumat (23/1).

Ia mengatakan, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen dibidang Promosi dan perlindungan anak di Indonesia menilai bahwa penangkapan yang dilakukan Polri terhadap BW berlebihan.

Selain itu, cara tersebut tidaklah profesional dan mencederai hak anak. Komnas Perlindungan Anak dapat memastikan bahwa penangkapan tersebut berdampak anak mengalami trauma apalagi anak BW diduga diikut sertakan ke Mabes Polri.

"Sekali lagi kami protes keras atas cara yang dilakukan pihak Polri karena itu akan membuat anak tersebut mengalami trauma kejiwaan," ucapnya.

Dikatakannya, atas penangkapan BW dihadapan anaknya dan atas nama hak anak dan atas nama hukum, Komnas Perlindungan Anak memprotes keras cara seperti itu. "Kami menuntut agar pihak Polri meminta maaf atas kejadian tersebut kepada pihak keluarga BW dan secara khusus pada anak BW," ujarnya.

Arist terus mengatakan, cara penangkapan yang dilakukan Polri tidaklah elegan karena BW bukanlah seorang teroris ataupun bandar Narkoba, tetapi BW adalah pejabat negara yang melakukan pemberantasan korupsi.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement