Jumat 23 Jan 2015 19:32 WIB

Din: Kasus KPK-POLRI, Presiden dan Wapres Harus Turun Tangan

Rep: neni ridarineni/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin mengungkapkan keprihatinannya dengan adanya saling serang antar dua lembaga yakni antara KPK dan Polri .

‘’Sebenarnya saya tidak akan menanggapi soal penangkapan Bambang Widjoyanto, tetapi saya terus terang tidak bisa menyembunyikan keprihatinan yang mendalam atas perkembangan kehidupan kebangsaan terakhir ini,'' jelas Din usai bertemu Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X di Gedung Wilis Kepatihan Yogyakarta, Jum’at (23/1).

Din berpesan semua pihak harus segera mengendalikan diri,  jangan menampilkan egoisme sektoral dan kepentingan masing-masing, jangan jor-joran yang menimbulkan kegaduhan politik.

''Jangan dikira apa yang berkembang akhir-akhir ini tidak menimbulkan reaksi dari rakyat. Akan timbul suasana hiruk-pikuk di masyarakat,’’ ujarnya.

Dia mengatakan penegakan hukum harus ditegakkan. ‘’Supremasi hukum harus ditegakkan, tetapi jangan atas dasar dendam dan kebencian. Saya mengimbau, Presiden dan Wakil Presiden harus segera turun tangan dan menghentikan ini semua dengan kearifan kenegarawanan dan kebangsawanan,'' ujar Din.

Din mengatakan tidak membela siapa-siapa dan lembaga manapun. Menurut dia, penangkapan Bambang Widjoyanto susah untuk tidak bisa dipahami, ini balas dendam. ‘’Keputusan KPK menjadikan Budi Gunawan tersangka juga susah untuk tidak dilihat ada nuansa dendam,’’kata dia.

‘’Hentikan kegaduhan, karena ini tidak baik dan ini perlu turun tangan Presiden dan Wakil Presiden. Sayang sekali di awal kepemimpinan Jokowi ada momentum perbaikan, tetapi terganggu oleh hal seperti ini yang kebetulan berawal dari sikap presiden yang berawal dari pencalonan Kapolri.''

Sultan HB X saat dimintai tanggapan penangkapan BW, dia mengaku belum tahu sehingga tidak mau komentar karena baru mendengar saat ditanya wartawan. ‘’Saya baru mendengar sekarang,’’kata Sultan pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Jum’at (23/1).

Raja Kraton Yogyakarta ini berharap sesama lembaga negara harus membangun suasana yang baik, supaya publik tidak resah. Menurut dia, KPK harus dipertahankan karena lembaga yang didirikan oleh Undang-Undang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement