Jumat 23 Jan 2015 19:22 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

Polri Harus Buktikan Tudingan terhadap BW 1x24 Jam

Rep: mgrol32/ Red: Mansyur Faqih
Bambang Widjoyanto
Foto: Republika/Budi Utomo
Bambang Widjoyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Heri Budianto menyatakan, Polri harus membuktikan tudingannya terhadap Bambang Widjojanto (BW) terkait pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jangan sampai, kata dia, tudingan itu menjadi bumerang bagi Polri. Karena saat ini, publik menganggap, Polri ingin melemahkan KPK. Sehingga kasus Bambang harus diselesaikan sesegera mungkin.

"Polri harus dapat membuktikan kasus Bambang dalam waktu 1x24 jam. Kalau tidak masalah ini akan semakin panjang," kata dia, Jumat (23/1).

Menurutnya, jika tidak dapat terbukti, hal ini dapat menyudutkan kepolisian. Konsekuensinya, masyarakat dapat tidak percaya kepada polisi.

Penangkapan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto pun tidak dipungkiri mengandung unsur balas dendam terkait penetapan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Karenanya, kisruh ini bukan soal hukum semata, melainkan adanya soal politik.

Hal ini, tambahnya, semakin memperlihatkan kalau komunikasi dua lembaga tersebut tidak berjalan dengan baik. Padahal keduanya merupakan penegak hukum. 

"Sayang sekali, institusi sekuat Polri dan KPK masuk kepada jeratan lingkar politik kekuasaan yang terkait penundaan pelantikan kapolri," kata dia.

Ia pun mendukung imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Polri dan KPK tetap profesional dalam menajalankan tugas serta fungsi masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement