Sabtu 24 Jan 2015 01:01 WIB

Perjalanan Dinas Jabar Dipangkas Hingga Rp 310 Miliar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memperlihatkan komitmennya untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi tentang Kesederhanaan dan Penghematan Negara.

Caranya dengan memangkas anggaran Perjalanan dinas dalam negeri, luar negeri, akomodasi, ATK dan sewa yang mencapai Rp 310 miliar. Angka ini lebih kecil daripada target sebelumnya yakni Rp 500 miliar.

‘’Ketika dibuat matriks, perjalanan dinas masih cukup tinggi. Sekarang terkoreksi Rp 310 miliar atau pengurangan perjalanan dinas,’’ ujar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat acara Silaturahmi Menpan dengan PNS di Lingkungan Pemprov Jabar, Jumat (23/1).

Heryawan menilai, masalah perjalanan dinas ini harus menjadi perhatian. Jangan sampai, anak buah melakukan perjalanan dinas fiktif. Misalnya, perjalanan Bandung-Cirebon lima orang tapi yang berangkat hanya satu orang.

"Ini tak boleh terjadi lagi. Nginep tiga hari padahal sapoe (sehari) jangan terjadi lagi,’’ katanya.

Menurut Heryawan, rapat di hotel pun tak dilakukan. Hal ini, sudah tak aneh lagi karena sejak lama Pemprov Jabar memang tak rapat di hotel. Kecuali Musrenbang, yang menghadirkan 500-700 orang.

‘’Kalau rapat di kantor kan tak mungkin manipulasi. Sebagian hotel ngeluh dan bergembira, karena tak dipaksa lagi oleh birokrat untuk manipulasi data,’’ katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement