Jumat 23 Jan 2015 17:48 WIB

MUI Minta Sekolah yang Ajarkan Aliran Isa Bugis Dibubarkan

Rep: c94/ Red: Karta Raharja Ucu
Aliran sesat (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aliran sesat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor meminta Dinas Pendidikan harus melarang SMP Proklamasi yang mengajarkan aliran Isa Bugis.

Menurut Dewan Penasehan MUI Kabupaten Bogor, KH Khoirul Yunus memberikan beberapa saran kepada pemerintah terkait aliran Isa Bugis.

Pertama, pemerintah harus mengesahkan untuk menutup dan membubarkan SMP Proklamasi. Sebab jika tidak dibubarkan maka akan banyak anak muda harapan bangsa serta orang tua yang mengingkari sunnah, akibat terkontaminasi akidah aliran Isa Bugis.

"Apa ingin dibubarkan dengan sendirinya seperti di Sukabumi dan Caringin Bogor," katanya saat dihubungi ROL, Jumat (23/1).

Kedua, MUI Kota Bekasi agar bekerja sama dengan Departemen Agama dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar mengusut tuntas perizinan operasional SMP Proklamasi dicabut. "Bila sudah memiliki izin harus ditutup. Selain itu institusi serupa di Kabupaten Bogor melakukan hal yang sama," katanya.

Sekertaris Komisi Fatwa MUI Kabupaten Bogor, Ujang Ruhiat menambahkan, peran MUI dalam kasus ini hanya sebagai institusi yang mengkaji kejelasan terkait ajaran Isa Bugis di SMP Proklamasi. Namun ia berharap pemerintah tidak mengabaikan persoalan ini dan dapat menindaknya lebih lanjut.

"Usai melakukan tabayun (klarifikasi) dengan kepala sekolah dan guru serta melakukan pencegahan dengan menghimbau kemasyarakat. Selebihnya kami serahkan urusan penutupan dan pembubaran kepada pemerintah. Sebab itu bukan kewenangan MUI," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement