Jumat 23 Jan 2015 16:56 WIB

Purwakarta Ancam Cabut Izin Angkot tak Turunkan Tarif

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang ibu sedang menghitung uang untuk membayar ongkos angkutan umum.
Foto: Republika/Raisan al Farisi
Seorang ibu sedang menghitung uang untuk membayar ongkos angkutan umum.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jabar akan memberikan sanksi tegas kepada sopir angkot yang tak mau menurunkan tarif, menyusul diturunkannya harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat. Sanksi tegas itu, berupa pencabutan izin trayek.

"Kalau masih ada angkot yang tarifnya belum turun, izinnya akan kita cabut," ujar Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta, kepada Republika, Jumat (23/1).

Saat ini, pihaknya telah keluarkan surat edaran resmi. Dalam surat itu, menyebutkan tarif angkot harus disesuaikan dengan penurunan harga BBM. Karena itu, tarif terbaru untuk dewasa sebesar Rp 3.000. Sedangkan pelajar hanya Rp 1.500.

Akan tetapi, bila ada sopir yang tak menurunkan tarif angkotnya, maka laporkan kasus itu melalui sms center bupati. Atau catat nomor polisi dari kendaraan tersebut, lalu laporkan. "Laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti," ujarnya.

Sementara itu, Idawati (21 tahun) salah seorang penumpang angkot, mengaku, tarif angkot di Purwakarta belum ada penurunan. Dirinya, masih membayar tarif sesuai dengan harga lama. Yakni, Rp 4.000. "Sudah saya tanya ke sopirnya, kenapa belum turun. Jawabnya, belum ada keputusan dari Organda," ujar Ida.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement