Jumat 23 Jan 2015 16:38 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

Pengamat: Jokowi Harus Segera Turun Tangan

Rep: Dessy S Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Jokowi dikawal Paspampres saat kunjungan ke sentra rajut Binong Jati, Bandung, Senin (12/1).
Foto: Antara
Presiden Jokowi dikawal Paspampres saat kunjungan ke sentra rajut Binong Jati, Bandung, Senin (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto alias BW oleh Bareskrim Polri dinilai menjadi seri berlanjut konflik cicak versus buaya. Pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Hariadi menilai, Presiden Joko Widodo harus segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus antara dua lembaga besar negara yang tengah bertarung itu.

Menurutnya, Jokowi harus segera mengambil sikap tegas dan jelas menyelesaikan konflik ini. "(Polri dan KPK) Sama-sama institusi penting. Presiden harus segera mengambil sikap tegas dan jelas," katanya, Jumat (23/1).

Hariadi mengatakan, konflik dua institusi besar tersebut tak dapat dibiarkan begitu saja. Jika presiden tak segera turun tangan, maka Jokowi dinilai tak dapat mengendalikan keadaan negara sehingga dapat berdampak buruk terhadap citra Presiden serta pemerintahan. Situasi itu juga dapat menunjukan jabatan Presiden hanya merupakan jabatan formalitas.

Seperti diketahui, pimpinan KPK Bambang Widjojanto telah ditangkap tadi pagi. Penangkapan ini terkait dengan Pemilukada tahun 2010 di Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. Sedangkan, ketua KPK Abraham Samad juga mendapatkan tudingan telah menyalahgunakan kewenangannya demi kepentingan politik saat proses pemilihan cawapres 2014.

Sebelumnya, KPK juga telah menjatuhkan status tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan. Aksi kepolisian ini pun dinilai merupakan bentuk balas dendam terhadap KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement