Jumat 23 Jan 2015 13:05 WIB

Raja Abdullah Wafat, Pemerintah RI Diminta Berkomunikasi dengan Ahli Warisnya

Raja Abdullah Abdul Aziz bin Saud dari Arab Saudi.
Foto: IST
Raja Abdullah Abdul Aziz bin Saud dari Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud meminta pemerintah segera menjalin komunikasi dengan Raja Salman bin Abdulaziz, pengganti Abdullah bin Abdulaziz, terkait warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di negara tersebut.

"Pemerintah harus berkomunikasi dan bekerja sama dengan Raja Arab Saudi yang baru untuk membebaskan WNI yang terancam hukuman mati," ujar Marsudi, Jumat (23/1).

Hal ini dikemukakannya terkait meninggalnya Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdulaziz yang pernah memberikan pengampunan terhadap WNI yang divonis hukuman mati di Arab Saudi.

Karena itu, dia mengharapkan pemerintah Indonesia terus aktif dalam memberikan advokasi dan perlindungan agar para WNI dapat dibebaskan dari ancaman ataUpun dakwaan hukuman mati.

"Walaupun Raja Abdullah bin Abudlaziz sudah mangkat, namun usaha perlindungan WNI di luar negeri harus terus mengalami kemajuan," ujar dia.

Saat berkuasa, raja yang meninggal di usia 90 tahun tersebut, beberapa kali diminta pemerintah Indonesia untuk memberikan pengampunan kepada WNI yang divonis hukuman mati di Arab Saudi.

Para WNI tersebut seperti Satinah dan Halimah Bushir yang selamat dari eksekusi mati yang salah satunya berkat usaha pemerintah yang mengirimkan surat resmi kepada Raja Abdullah bin Abdulaziz.

Sementara Pangeran Salman bin Abdulaziz, menurut Reuters, adalah pengganti Raja Abdullah dan berumur sekitar 79 tahun. Dia pernah menjabat sebagi Gubernur Riyadh selama 50 tahun dan menteri pertahanan sekaligus pewaris kerajaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement